Menurut Dadang Hawari (sosiolog) menyatakan fenomena takbiran keliling muncul di Indonesia pada awal 70-an dan didorong keinginan masyarakat untuk menyiarkan Islam dan menyambut Hari Raya Idul Fitri (811Show-Metro TV).
Takbir Keliling dalam kurun waktu 10 tahun ini dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dengan mengundang organisasi kepemudaan dan masyarakat desa, RT, RW, dan kelurahan. Peserta Takbir Keliling pun mendesain dan mendekorasi mobil atau sepeda motor untuk mengikuti kegiatan ini , sehingga peserta yang kreatif mendapat juara dan hadiah.
Takbir Keliling disarankan untuk yang mengikutinya harus tertib dengan lalu lintas. Tertib dan disiplin sangat diperlukan oleh peserta. Peserta takbir keliling dihimbau untuk mematuhi peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pihak keamanan (seperti kepolisian) dan pihak pemerintah sebagai penyelenggara seperti:
a. Patuhi rute/jalan Takbir Keliling yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara dan jangan melanggar rute/jalan, karena akan mengakibatkan kemacetan.
b. Jangan membawa senjata tajam, pistol, minuman keras dan hal-hal yang berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain juga.
c. Ada himbauan baru bahwa dilarang penggunaan mercon dan petasan sejenisnya. Karena ditakutkan akan merugikan orang lain.
d. Disarankan untuk Takbir di mesjid dan lingkungan rumah dan sekitarnya. Kalaupun ingin takbir keliling perlu pengawalan polisi dengan melapor lebih dahulu ke polisi.
Takbir Keliling
Senin, 29 Agustus 2011
0 Comment