BLANTERORBITv102

    Pembajakan Software Memberikan Kerugian Besar

    Senin, 18 Juli 2011
    Nilai komersial software tanpa lisensi yang diinstal pada PC di Indonesia, yang mencapai rekor US$1,32 miliar pada 2010, menunjukkan bahwa 87% program yang diinstal pada PC di Indonesia adalah produk tanpa lisensi. Jumlah kerugian tersebut adalah tujuh kali lipat dari nilai kerugian pada 2003, yaitu US$157 juta. Pada 2009, sebanyak 8,6% software yang diinstal pada komputer di Indonesia diperoleh secara ilegal dengan nilai mencapai US$886 juta. Hal ini merupakan sebagian temuan Studi Pembajakan Software Global 2010 oleh Business Software Alliance (BSA) yang mengevaluasi status pembajakan software global.
    Studi pembajakan software global ini adalah studi yang dilakukan oleh BSA bersama IDC (International Data Corporation) untuk kedelapan kalinya. IDC adalah lembaga peneliti dan penganalisis pasar terkemuka di dunia TI. Metode yang digunakan dalam studi ini menggabungkan 182 input data terpisah dari 116 negara dan wilayah di seluruh dunia. Studi tahun ini juga mencakup hal baru, yaitu survei opini publik pengguna PC terhadap sikap dan perilaku sosial yang terkait dengan pembajakan software, yang dilakukan oleh Ipsos Public Affairs.
    Survei tersebut juga menunjukkan banyaknya pengakuan bahwa software berlisensi lebih baik daripada software bajakan karena lebih aman dan terpercaya. Masalahnya adalah banyak pengguna komputer  yang tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang cara mendapatkan software berlisensi secara benar, misalnya dengan membeli software yang berlisensi tunggal untuk kemudian diinstal dan digunakan pada beberapa komputer atau mendownload program dari jaringan P2P (Peer to Peer). Mereka tidak memahami apakah hal-hal tersebut merupakan hal yang legal atau tidak.
    Studi  Pembajakan Software Global 2010 mencakup pembajakan atas seluruh software yang berjalan pada PC, termasuk desktop, laptop dan ultraportabel, dan netbook. Ini mencakup sistem operasi, sistem software, seperti database dan paket keamanan, serta aplikasi software dengan software gratis yang sah dan software open source yang tercakup dalam ruang lingkup penelitian. Pembajakan software yang menjadi-jadi, patut kita cermati bahwa pelanggaran akan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual telah dilakukan melalui kegiatan pembajakan. Akan tetapi, software yang asli memang harganya yang mahal membuat kegiatan pembajakan ada dan terus ada. Pentingnya kesadaran untuk tidak membeli dan memakai software bajakan perlu ditanamkan di setiap orang, sehingga pembajakan dapat menurun dan tidak ada lagi. Selain itu, perlu ada software alternatif bagi yang tidak bisa membeli software yang berlisensi mahal.

    Sumber Referensi: PC Media

    Author

    Iqbal Alghifari

    BLOGGER DARI KALIMANTAN SELATAN